Selasa, 14 Oktober 2008

Nunggak Pajak, Dua Rumah Walet Disita

Sumber: RADAR Semarang.com

Jumat, 08 Agustus 2008 20:56

BATANG—Dua bangunan rumah walet di Desa/Kecamatan Bandar, disita Kantor Pelayanan Pajak karena menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2006 hingga 2007. Dua rumah walet itu, milik Haryanto dengan tunggakan Rp 12 juta dan Yap Kim Loan sebesar Rp 21,9 juta.
Penyitaan ditandai dengan penempelan tulisan penyitaan oleh petugas dari Kantor Pajak disaksikan aparat kecamatan maupun pemerintahan desa. “Kami mendukung tindakan Kantor Pajak. Selama ini banyak pengusaha walet yang membandel. Masak membayar pajak saja, sampai menunggak. Padahal hasil panen sarang walet besar sekali,’’ kata Ketua Komisi C DPRD Suyono, kemarin.
Di Bandar, ada tiga bangunan besar yang dijadikan sebagai rumah burung walet. Kebanyakan, pemiliknya orang Pekalongan. Sedangkan, di Bandar hanya penjaga yang ditugasi merawat rumah burung. ’’Kami minta pengusaha sarang walet lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap desa maupun lingkungannya. Misalnya ikut berpartisipasi dalam pembangunan maupun pendanaan kegiatan sosial kemasyarakatan,’’ imbuh anggota DPRD dari Bandar, HM Sodik.
Biasanya, saat panen sarang burung, tak satupun pemilik yang memberikan imbalan bagi desa. Untuk itu, diminta kesadaranya untuk menjalin keharmonisan. Camat Bandar, Agung Wisnu B, setuju dengan langkah Kantor Pajak yang melakukan penyitaan. ’’Ini untuk memberikan contoh sebagai warga negara yang baik, harus membayar pajak. Lha wong rakyat Bandar yang miskin saja, lunas membayar pajak. Ini pengusaha besar yang sekali panen bisa menghasilkan ratusan juta, malah nunggak pajak sampai dua tahun,’’ tukas Camat.
Memang selama ini pendapatan Pajak Sarang Burung Walet 2003-2007 terus meningkat. Pada 2003 sebesar Rp 63,1 juta, 2004 menjadi Rp 75,5 juta. Kemudian pada 2005 Rp 87,4 juta, 2006 Rp 100,2 juta dan 2007 sebesar Rp 113,3 juta. Namun, ditengarai potensi pajak sarang walet masih sangat besar. Petugas pajak maupun Dipenda masih kesulitan menghitung hasil panenan sarang walet. (dik/ida)

Tidak ada komentar:

GRAND OPENING CHICKEN CRUSH VILLA MELATI MAS, SERPONG

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan, pada tanggal 17 Oktober 2019 dilakukan pemberkatan tempat usaha resto Chicken Crush yang terletak di Ru...